Shalat Jama’ dan Qashar
Adakalanya seseorang mandapati dirinya dalam kondisi yang sulit untuk melaksankan kewajiban-kewajibannya baik karena kondisi pribadinya maupun karena keterbatasan waktu. Sebagai agama Rahmatan Lil ‘alamin Islam tidak memaksakan kewajiban kepada pemeluknya untuk melakukan sesuatu amal di luar batas kemampuannya. Bahkan dalam kondisi tertentu, islam memberikan rukhshah atau keringanan kepada orang yang mendapatkan kondisi-kondisi tertentu yang menyulitkannya untuk melaksanakan kewajibannya.
Disyari’atkan Jama’ dan Qashar misalnya semakin menampakkan keindahan dan keluwesan agama Islam. Di saat seseorang sedang dalam kondisi safar (dalam perjalanan) yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu, kemudahan shalat jama’ dan qashar diberikan kepada orang yang bersangkutan
Mesti hukum shlat jama’ dan qashar ini sudah banyak diketahui oleh kaum musliimin, tapi ada beberapa detail yang berkenaan denagn pelaksanaan shalat ini yang masih kurang dipahami oleh kebanyakan orang. Semisal hukum menjama’ shalat jum’at denagn ashar, menjama’ atau mengqashar shalat sebelum berangkat safar di rumah dan beberapa rincian permasalahan lainnya. Dalam buku kecil ini akan pembaca dapati jawaban tuntas dari Syaikh Ibnu Baz seputar hukum shalat jama’ dan qashar. Sebuah buku yang layak di baca oleh setiap muslim, terutama yang sering bepergian.